Apakah anda adalah seorang pemula dalam dunia bisnis? Ingin membuat suatu bisnis akan tetapi bingung harus mencari modal kemana lagi? Jangan khawatir karena anda ternyata bisa mencari modal tersebut dengan cara mengambil pinjaman agunan sertifikat rumah yang anda pilih. Lalu, cara apa saja yang bisa anda lakukan? Berikut penjelasannya.
- Menggadaikan aset yang anda miliki
Cara yang pertama bisa anda lakukan adalah menggadaikan aset yang anda miliki atau anda juga bisa mengambil pinjaman agunan sertifikat rumah. Hal ini kurang lebih sama sehingga nanti aset atau sertifikat rumah tersebut menjadi jaminan anda. Lalu, apa saja aset pribadi yang dimaksud itu? Aset itu yaitu berupa barang elektronik, emas perhiasan, emas Batangan, sertifikat rumah, surat kendaraan, dan masih banyak lagi. Jika anda ingin mengambil cara yang pertama ini, maka anda sebaiknya memilih jasa pegadaian yang sudah resmi dan terdaftar di otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini dilakukan agar anda bisa meminimalisir kejahatan dari oknum yang tidak bertanggung jawab yang sewaktu waktu bisa mengambil keuntungan dari anda. Misalnya adanya penipuan dan juga penggelapan dana. Tentu hal ini sangat anda hindari karena bisa merugikan anda dan juga bisnis anda.
- Pinjaman dari bank
Cara yang kedua agar anda bisa mendapatkan modal yaitu dengan mengambil pinjaman dari bank. Cara yang satu ini juga sudah sangat sering dilakukan oleh banyak orang karena memang sangat efektif dan mudah untuk dilakukan. Namun perlu diketahui, jika bank biasanya hanya akan memberikan pinjaman kepada usaha yang sudah berjalan jadi bukan usaha yang baru dimulai. Anda bisa menggunakan kesempatan ini untuk bisa menambah modal anda nantinya. Untuk syarat sendiri jika anda ingin mengambil pinjaman di bank adalah menyiapkan KTP, KK, buku tabungan, fc akta nikah, bukti tidak memiliki cicilan atau tanggungan, dan beberapa berkas lain. Untuk lebih jelasnya anda bisa mendatangi sendiri bank terdekat anda. Jika anda memenuhi persyaratan, pasti anda bisa mendapatkan pinjaman itu.